Remaja Pembunuh Bocah Bisa Sembuh dari Gangguan Jiwa, Kriminolog: Jangan Bilang Dia Pelaku

Remaja SMP pembunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat, NF (15), disebut memiliki kemungkinan besar bisa sembuh dari gangguan jiwa yang diidapnya. Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan NF punya kesempatan untuk hidup normal jika mendapat penanganan medis. "Bisa sembuh, harus didampingi (penanganan medis) terus."
"Semua orang sakit kan bisa sembuh, kecuali dia enggak mau sembuh," beber Hastry di RS Polri Kramat Jati, Kamis (12/3/2020). Ia menyebutkan, pembunuh berantai mengidap gangguan jiwa bisa sembuh, sudah terbukti dalam beberapa kasus. "Banyak contoh kasusnya (pelaku pembunuhan sembuh), orang yang sudah dipulangkan dari RS Jiwa kan karena dianggap sudah sembuh," ungkap Hastry.
"Kalau psikiatri forensik dia ngasih obat, karena dia dokter. Ketika sudah tahu gangguan jiwa dikasih obat," imbuh dia. NF sendiri disebutkan kooperatif saat menjalani pemeriksaan selama tiga hari ini. Meski begitu, Hastry enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan awal NF.
Pasalnya, yang berhak menjelaskan adalah dokter spesialis jiwa. Hastry dilibatkan karena pernah mengenyam pendidikan psikiatri jiwa forensik. "Kooperatif, baik baik saja. Masih pemeriksaan dan dalam penanganan tim dokter," ungkap Hastry, Rabu (11/3/2020), dilansir .
"Yang pasti dan berhak menjawab dokter spesialis jiwa atau psikiatri." "Tapi pemeriksaan ini untuk melihat penyebab anak bisa melakukan pembunuhan," tambahnya. Mengutip , Kepala Tim Dokter Jiwa Forensik RS Polri Kramat Jati, Henny Riana, mengatakan pemeriksaan terhadap NF ditargetkan rampung dalam waktu 14 hari kerja.
Meski begitu, lamanya waktu pemeriksaan tergantung bagaimana proses observasi. "Bisa lebih cepat, tergantung bagaimana proses observasi nanti. Karena setiap kasus kan berbeda," jelas Henny, Senin (9/3/2020). Kriminolog anak, Haniva Hasna, mengatakan NF bukanlah pelaku, melainkan korban dari keluarga dan lingkungan yang tak memahaminya.
Dilansir yang mengutip tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Haniva menjelaskan kedekatan anak dengan keluarga berperan besar dalam menentukan tindakannya. "Dia ini korban, jadi jangan bilang dia pelaku, kenapa jadi pelaku? Karena dia korban." "Korban dari agensi keluarganya tadi, dan lingkungan," tegas Haniva.
"Pada saat dia enggak ada kedekatan, enggak ada tanggung jawab," ungkapnya. "Saat anak tidak merasa punya kedekatan apapun dengan orang tuanya, dia akan bebas melakukan apapun," tutur dia. Haniva juga menjelaskan, perbuatan NF hingga membunuh APA (5), tetangganya sendiri, menunjukkan ia tidak memiliki kedekatan dengan masyarajat dan pihak sekolah.
"Ketiga, involvement, keterlibatan dia di masyarakat, keterlibatan dia di sekolah, berarti tidak ada sama sekali," tandas dia. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto, meminta NF untuk tak dipenjara. Ia menyarankan agar NF direhabilitasi.
Hal ini disampaikan Kak Seto kepada pada Selasa (10/3/2020). “Kami apresiasi kepolisian. Tapi diimbau untuk tidak menahan pelaku, melainkan memberikan rehabilitasi,” ucapnya. Rehabilitasi, menurut Kak Seto, diperlukan agar perilaku NF bisa berubah.
Ia juga menjelaskan, aksi kekerasan oleh anak anak dipengaruhi lingkungan tempat tinggalnya. Seperti kurangnya pengawasan orang tua, membiarkan anak menyaksikan kekerasan hingga mencontoh. “Anak bisa melakukan kekerasan hingga menelan korban jiwa diduga karena kurangnya pengawasan orang tua,” tegasnya.