Dinyatakan Negatif Covid-19, 68 WNI ABK Diamond Princess Diminta Lapor Jika Alami Gangguan Kesehatan
Tercatat68 WNI ABK Diamond Princess telah selesaimenjalani observasi terkait virus corona (covid 19), Minggu (15/3/2020). Namun, mereka diimbauuntuk melapor ke fasilitas kesehatan di daerah masing masing, jika mengalami gangguan kesehatan. Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Budi Sylvana mengatakan mereka juga telah diberikan Health Alert Card atau Kartu Kuning.
Selain itu mereka juga diberikan sertifikat dari Kemenkes yang menyatakan hasil pemeriksaan mereka tidak mengindikasikan terinfeksi virus Corona. Karenanya ia mengatakan petugas kesehatan tidak akan melakukan kontrol langsung kepada mereka. "Kita berikan sertifikat yang menyatakan pemeriksaan mereka tidak menjurus ke arah covid 19. Kemudian mereka kita kasih Health Alert Card (HAC) atau kartu kuning. Kemudian nanti di daerah mereka kita minta jika mengalami gangguan kesehatan untuk melapor secara mandiri kepada fasilitas kesehatan terdekat," kata Budi di dermaga Kolinlamil Jakarta Utara pada Minggu (15/3/2020).
Selain itu, Budi mengatakan mereka juga tidak diminta mengisolasi diri sendiri karena mereka telah dinyatakan sehat. Mereka juga tidak dibatasi bertemu dengan orang orang yang sehat. "Tidak kalau orang sehat. Tapi secara umumnya ya kita harus membatasi pertemuan pertemuan yang sifatnya kumpulan masa. Kita mengikuti pandemi yang dinyatakan WHO. Artinya kewaspadaan harus dijaga. Artinya tidak hanya yang 68 tapi semua warga negara harus meningkatkan kewaspadaan," kata Budi.