Istri PNS di Batam Ini Lapor Polisi Suami Punya Beberapa Wanita Simpanan & Sering Main Kasar
Akibat tak tahan dengan perilaku sang suami, seorang istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batam lapor ke polisi. Perilaku sang suai yang berinisial RZN dan bertugas di Pemerintah Kota Batam dianggapnya telahketerlaluan. Selama berumah tangga, ia sering sekali mendapatkan perlakukan tidak baik layaknya seorang istri.
Malahan pelaku bermain api dibelakangnya. Apabila dia marah, istri sering dijadikan pelampiasan kemarahan dengan cara memukulnya. Oknum ASN Pemko Batam berinisial RZN dilaporkan oleh Istrinya ke pihak kepolisian Polsek Batam Kota.
Hal ini dilakukan lantaran yang bersangkutan telah selingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). RH, istri RZN melaporkan hal ini lantaran sudah tidak kuat lagi dengan perilaku suaminya yang kerap selingkuh dan melakukan KDRT kepada dirinya. “Tidak saja dikasarin, belakangan korban juga mengetahui suaminya memiliki beberapa wanita simpanan,” kata Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy melalui telepon, Jumat (12/6/2020).
Guchy, begitu panggilan akrabnya mengaku kasus ini masih dalam proses, bahkan pelapor sudah dimintai keterangan dan hasil visum pelapor juga sudah diterima penyidik Polsek Batam Kota. “Kasusnya masih proses, tunggu saja ya, kami juga masih melakukan koordinasi dengan Intansi terlapor yang bersangkutan,” jelas Guchy. Istri alami kekerasan
Tidak saja Kapolsek Batam Kota, Sekretaris Daerah (Setda) Pemkot Batam, Jefridin juga membenarkan atas kasus tersebut. Bahkan Jefridin mengaku mengetahui kasus ini dari istri terlapor yang mengaku sudah tidak kuat lagi dengan kekerasan yang dialaminya selama ini. “Kasusnya kan sudah ditangani pihak kepolisian, jadi kami masih menunggu dari hasil pemeriksaan kepolisian,” terang Jefridin.
Aturan disiplin pegawai negeri Mengenai langkah disiplin dari Pemkot Batam sendiri, Jefridin mengaku kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri. “Saat ini pimpinan terlapor sudah kami diberitahukan untuk segera memanggil dan menyurati yang bersangkutan untuk diperiksa," katanya.
"Apabila ditemukan ada pelanggaran, tentunya akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.(*)