Klaim Kalung Anti Corona Berbahaya Jika Masyarakat Terlanjur Percaya & Acuhkan Protokol Kesehatan

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengklaim kalung kayu putih produk Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) mampu membasmi virus corona (Covid 19). Terkait itu, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiscus Lema atau Ansy Lema mengatakan klaim tersebut dapat membahayakan masyarakat yang sudah terlanjur percaya. Padahal temuan itu baru diuji hingga tingkat sel atau jaringan (in vitro) terhadap ekstrak daun tanaman atsiri (eucalyptus). Sehingga klaim itu diyakini terlalu dini.
Ansy menjelaskan riset Balitbangtan masih dalam tahapan in vitro dan belum secara langsung menggunakan virus Covid 19 atau diuji kepada para penderita Covid 19. Produk antivirus corona Balitbangtan yang dikemas dalam kalung, roll on, in haler, salep, balsem dan defuser disebut ya bukanlah obat. Sebab untuk menjadi obat corona,politikus PDIP itu mengatakan dibutuhkanprosedur uji klinik yang panjang. Dari uji pra klinis hingga beberapa uji klinis lainnya harus melibatkan kementerian/lembaga lainnya yang merupakan tupoksinya.
"Untuk menemukan vaksin, perlu dilakukan studi praklinis atau diujikan pada hewan untuk mengevaluasi keamanan produk. Kemudian uji klinis atau engujian kepada manusia atau penderita Covid 19. Balitbangtan bahkan belum masuk uji pra klinis," kata dia. "Maka klaim yang disampaikan Mentan bahwa pemakaian kalung antivirus ini selama 15 menit bisa membunuh 42% virus corona atau 30 menit bisa membunuh 80% virus corona tidak terbukti validitasnya," imbuhnya. Ansy juga mempertanyakan Kementan yang terkesan sangat terburu buru untuk memproduksi kalung tersebut secara massal.
"Apalagi rencananya kalung antivirus corona akan diproduksi massal Agustus 2020. Mengapa Kementan tampak sangat cepat dan terburu buru untuk memproduksi kalung ini? Apalagi Kementan akan melibatkan pihak swasta dengan produksi massal. Berarti menghabiskan anggaran yang besar dan ada potensi moral hazard akan muncul yang menguntungkan pihak pihak tertentu," tandasnya.