Ibu Muda Jadi Korban Perkosaan, Pelaku Berdalih Pinjam Sabit hingga Mengancamnya Jika Menangis Keras
Seorangibumuda, jadikorban perkosaan. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah ladang jagung, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur. Pelakunyadiketahuitetangganya sendiri. Namanya Darminto (43). Kasus perkosaan tersebut terungkap setelahkorban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihakkepolisian.
Rumah pelaku dan korban hanya berjarak 2 meter. Kronologi awalnya, korban sedang memetik jagung di lahan pesril perhutani. Pada Minggu 1 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WIB korban beranjak berangkat ke ke ladangnya yang ditanami jagung.
Tersangka Daminto saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Lamongan, Jumat (12/6/2020). (SURYA.co.id/ Hanif Manshuri) Cukup mudah bagi Daminto untuk mengetahui korban berangkat ke ladang. Pelaku membuntuti sampai di ladang korban.
"Tempatnya (ladang jagung) sepi, " aku Daminto kepada penyidik. Melihat situasi benar benar aman, sejurus kemudian, Daminto mendekati korban dan menepuk pundaknya dari belakang. Korban kaget. Tahu korbannya kaget, Daminto membuat dalih. Ia mengaku hanya ingin pinjam sabit yang dipegang korban.
Alasannya, untuk mengambil pepaya yang akan pelaku petik di area perhutani tersebut. Tak jauh dari korban, pelaku mengupas pepaya yang baru dipetiknya. Pria Lamongan menyetubuhi ibu muda sekaligus tetangganya sendiri di ladang jagung yang ada di Kecamatan Ngimbang. (Kolase SURYA.co.id/Hanif Manshuri)
Belum tuntas pelaku mengupas pepaya, korban meminta agar aritnya segera dikembalikan. Pelaku mendekati korban untuk mengembalikan arit yang dipinjam dari korban. Saat itulah tangan kanan pelaku mulai nakal dan meremas dada korban.
Korban ketakutan dan berusaha kabur meninggalkan Daminto. Ternyata, Daminto sigap dan menarik tangan kiri korban. Tak sampai di situ, pelaku juga merampas sabit yang dipegang korban.
Pelaku semakin kalap dan mendorong korban hingga jatuh tersungkur. Sabit yang dirampas pelaku dimanfaatkan Daminto untuk mengancam korban. Korban pun menangis ketakutan.
"Jangan keras keras kalau nangis, kalau sampai didengar orang, kamu saya bunuh, " gertak pelaku. Korban semakin gemetaran, melihat korbannya ketakutan dan tidak ada yang melihat, pelaku berlanjut melampiaskan nafsu bejatnya. Puas melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan begitu saja di lokasi kejasian seolah tanpa dosa ke arah selatan.
"Kuwe nek sampek cerito wong, tak pateni, " kata Daminto sembari meninggalkan korban. Korban tak melanjutkan memetik jagung dan memilih kembali ke rumah. Tiba di rumah, korban menceritakan yang baru dialaminya.
Korban dengan diantar anggota keluarganya berlanjut melapor ke perangkat desa, Marsilan. Disepakati, apa yang dialami korban akan dilaporkan ke Polsek Ngimbang pada kesokan harinya, Senin (2/6/2020). Perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PolresLamongan.
Keterangan korban, saksi dan barang bukti yang diamankan polisi cukup untuk mengamankan pelaku. "Pelaku baru saja diamankan oleh anggota PPA, " kata KapolresLamongan, AKP Harun, Jumat (12/6/2020). Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ada 1 unit sabit panjang 20 cm, pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa. Tersangka dijerat pasal 285 KUHP.