Faisal Basri Sebut Korban PHK Saat Ini Butuh Bantuan buat Cicil Utang Bukan Kartu Prakerja

Ekonom Faisal Basri melihat masyarakat korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak Covid 19 saat ini membutuhkan bantuan sosial dari pamerintah. Karena itu, Faisal Basri meminta pemerintah tidak perlu lagi melanjutkan program Kartu Prakerja yang saat ini sudah masuk gelombang tiga. "Tidak perlu lagi gelombang ketiga, keempat karena sudah jelas tidak tepat sasaran dan desainnya buruk," ujar Faisal Basri dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas TV, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Menurut Faisal Basri, korban PHK saat ini membutuhkan bantuan untuk membayar sewa kontrakan ataupun bayar cicilan utang yang selama ini uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari hari. "Ini yang harus didahulukan dulu, oleh karena itu (anggaran) 100 persen untuk bansos, bukan khusus (Kartu Prakerja) yang tidak karuan itu," kata Faisal Basri. Faisal Basri pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) cepat turun tangan mengatasi persoalan Kartu Prakerja yang tidak tepat sasaran dan tidak dibutuhkan masyarakat saat ini.
"Ini tanggungjawab Presiden karena sudah lintas kementerian dan Presiden harus bisa mengurai persoalan seperti ini," katanya. Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Kartu Prakerja Rp 20 triliun. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari rencana awal Rp 10 triliun lantaran program tersebut kini beralih haluan dari program jaring pengaman untuk pencari kerja menjadi bantuan sosial bagi pihak pihak yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemik virus corona.
Alokasi anggaran Kartu Prakerja itu memiliki porsi sekitar 4,9 persen dari total keseluruhan anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi yang sebesar Rp 405,1 triliun. Dari jumlah anggaran sebesar Rp 20 triliun itu, Rp 19,88 triliun digunakan untuk manfaat dan insentif kepada masyarakat yang nominalnya masing masing Rp 3,55 juta untuk 5,6 juta peserta yang mendaftar di prakerja.go.id dan dipilih acak sesuai sistem Kartu Prakerja. Sisanya, digunakan untuk operasional program.