Bambang Widjojanto Di Mana Pimpinan KPK dalam Situasi Begini

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Bambang Widjojanto mempertanyakan sikap pimpinan KPK dalam menanggapi polemik sidang kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Bambang mengatakan, menilai Firli Bahuri cs semestinya ikut bersuara menanggapi persidangan kasus penyerangan Novel yang dinilai janggal oleh publik. "Di mana pimpinan KPK dalam situasi ini? Ketika rakyat sibuk, ketika media membicarakan dalam diskursus, suara pimpinan KPK nyaris tak terdengar. Dia ada juru bicara, tetapi suara pimpinan KPK nyaris tak terdengar. Sudah matikah mata hatinya dan mata nuraninya?" kata Bambang dalam sebuah acara diskusi, Jumat (19/6/2020).

Menurut Bambang, sikap pimpinan dinanti untuk memberi jaminan bahwa KPK akan melindungi setiap proses penegakan hukum yang diproses. "Kita harus gedor pimpinan KPK. Kalau kemudian KPK seperti itu apa jaminannya seluruh proses penegakan hukum yang sekarang dilakukan oleh KPK kalau ada pukulan balik dia akan melindungi?" kata Bambang. Senada, mantan Ketua KPK Abraham Samad berpendapat pimpinan KPK wajib mempersoalkan proses penegakan hukum yang dinilainya manipulatif.

Menurut Samad, pimpinan KPK mestinya mendorong Pemerintah melakukan proses hukum yang baru dalam kasus penyerangan Novel tersebut. "Karena kalau kita terjebak dengan proses hukum yang sedang berlangsung sekarang, maka tidak akan mungkin nanti kita menemukan pelaku intelektual dari kasus penyerangan Novel Baswedan," kata Samad. Samad juga mengingatkan bahwa kasus penyerangan Novel tersebut tidak boleh dipandang sebagai penyerangan terhadap Novel sebagai individu melainkan serangan terhadap pemberantasan korupsi.

"Pimpinan KPK itu tidak boleh dikatakan kita serahkan saja ke proses hukum yang berlaku, itu salah yang dilakukan kalau pimpinan KPK mengatakan itu," kata Samad. Dikutip dari Antara, Ketua KPK Firli Bahuri hanya memberi respons singkat terkait tuntutan satu tahun hukuman penjara bagi dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan. "Prinsipnya adalah kita sebagai negara hukum kita akan ikuti proses hukum. Nanti kita harapkan hakim memberikan keputusan seadil adilnya," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *