Yasonna Copot Dirjen Imigrasi karena Perbedaan Data Harun Masiku, Pengamat: Korbankan Anak Buahnya
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Selasa (28/1/2020). Alasannya, agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah Yasonna Laoly itu dinilai oleh pengamat politik, Ujang Komarudin karena Ronny Sompie telah mempermalukan sang Menkumham.
Sebab, Ronny Sompie telah mengeluarkan data yang berbeda dari pernyataan Yasonna Laoly sebelumnya terkait keberadaan Harun Masiku. Sehingga, masyarakat menyebut Yasonna Laoly telah berbohong karena memberi informasi yang salah. "Ronny dicopot karena dianggap telah mempermalukan Yasonna. Karena (Ronny) mengeluarkan data yang berbeda dengan ucapan Yasonna, Yasonna dianggap telah membohongi publik," ujar Ujang, ketika dihubungi , Rabu (29/1/2020).
Ujang juga menilai Dirjen Imigrasi tersebut dianggap melawan Yasonna Laoly. Bahkan, ia mengatakan, ada unsur politik dalam pencopotan Ronny Sompie ini. Yasonna Laoly dianggap membela diri dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).
Sehingga Ujang mengatakan, aksi Yasonna tersebut telah mengorbankan anak buahnya. "Sepertinya Yasonna mengorbankan anak buahnya untuk menutupi data yang sebenarnya." "Membela diri agar tak kehilangan muka dan membela partai agar citranya tak hancur."
"Tapi yang dikorbankan anak buahnya, itulah politik," jelas Ujang Komarudin. Sebelumnya, Yasonna Laoly mengatakan, dirinya mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi, agar tim gabungan untuk menyelidiki kepulangan Harun Masiku bisa bersifat independen. Ia juga menyebut agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus buronan KPK tersebut.
"Untuk supaya terjadi betul betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020), dikutip dari "Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," jelasnya. Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau ini betul betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," ungkapnya. Diketahui, tim gabungan yang dibentuk Yasonna nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman. Diberitakan sebelumnya, Yasonna Laoly membantah jika dirinya menghalangi kasus hukum Harun Masiku.
Ia menyebut ada kesalahan pada sistem informasi di Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten. "Tidak ada (merintangi), saya pastikan tidak ada. Ada memang kesalahan data, yang karena kesalahan teknis. Karena kan sistem (manajemen) informasi keimigrasian itu (masih) versi satu, yang dibuat tahun 2008," ujar Yasonna di Pusat Kajian Teologi Publik STFT, Jakarta, Senin (27/1/2020), dikutip dari Yasonna menjelaskan, sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM) yang dibuat tahun 2008 silam tak langsung mengupdate data data yang masuk ke server miliki Kemenkumham.
"Data mereka itu tidak langsung masuk ke server. Langsung di PC (komputer), ya ada kesalahan di situ. Kenapa itu delay masuk ke server kami sehingga waktu dibaca oleh Dirjen seperti itu," katanya. Yasonna mengaku juga telah mempertanyakan mengapa data data tersebut bisa tak masuk ke server Kemenkumham kepada Dirjen Imigrasi. "Waktu saya tanya, coba cek itu data, dia (Dirjen Imigrasi) berpedoman pada data karena si Harun ini masuk dari Terminal 3, pulang dari Terminal 2 karena beda pesawat," jelasnya.
Namun, sistem manajemen informasi keimigrasian terus diperbarui dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta belum diperbaharui. Berbeda dengan Terminal 3 yang sudah diperbaharui sistemnya.
Sehingga, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server. Ia mengatakan, Kemenkumham langsung konfirmasi kepada Dirjen Imigrasi, setelah mereka tahu ada kesalahan tersebut. Imigrasi pun langsung mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.
"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaharuan), maka delay nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan 'oh belum ada, Pak (Harun Masiku)'. Datanya itu tidak masuk di server," jelas Yasonna. Sehingga, Yasonna Laoly berujar tak akan sebodoh itu untuk menghalangi proses hukum Harun Masiku. "Saya pikir, saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan separah itu," ujar Yasonna, dikutip dari , Senin (27/1/2020).